Dalam sebuah silaturrahmi ke sebuah pesantren di Subang, saya dikejutkan dengan pernyataan pak Kiayi Ridwan tentang bagaimana menanggulangi anak-anak nakal. Pertanyaan itu, tentunya, membuat saya terperangah karena anak-anak nakal sering kali luput dari perhatian saya yang biasanya berhadapan dengan anak-anak yang dianggap ‘normal’ di sebuah sekolah/madrasah. Pertanyaan tersebut, tentunya, tidak saya respon langsung karena belum memahami dengan persis persoalan yang hendak dibicarakan lebih lanjut oleh pak Kiayi.
Dengan tenang dan sabar, pak Kiayi membuka lembaran-lembaran dialog tentang fenomena kenakalan anak dan kami berdiskusi dengan santai. Diskusi tersebut menyisir hampir semua hal yang pernah saya pelajari dan dikemukakan para ahli di bidang itu; mulai dari kecenderungan psikologis anak, persoalan hukum, keberfungsian keluarga, pengaruh teman sebaya, lingkungan yang tidak sehat dan lain sebagainya. Namun, yang menarik dari diskusi itu semua adalah bagaimana melihat persoalan tersebut dari sisi agama dan menjadikan orang tua menjadi sentrum dalam upaya mengatasi kenalan anak, serta menjadikan pesantren sebagai sahabat bagi orang tua dalam upaya tersebut.
Bagi banyak kalangan, menjadikan pesantren sebagai tempat penanggulangan kenakalan anak merupakan hal yang lazim. Namun, kesan yang sering didapat bahwa pesantren lebih tepat disebut tempat pembuangan anak nakal ketika orang tua sudah tidak tahan lagi melihat perilaku anak yang dianggap nakal. Orang tua, biasanya, menyerahkan anaknya begitu saja untuk dididik di pesantren berapapun biaya yang mesti dikeluarkan. Hal ini, tentunya, mesti disikapi secara serius, begitu pak Kiayi meyakinkan. Sebab, anak yang dianggap nakal tersebut tidak saja harus dilihat sebagai pelaku tetapi juga sebagai korban. Dan, bisa jadi, orang tua-lah yang berkontribusi besar ketika anak menjadi nakal. Wallahu ‘alam!
Sampai pada titik itu, saya merasa ada benarnya juga ucapan pak kiayi. Terlebih, hal tersebut, diperparah dengan adanya institusi pendidikan yang hanya mau mendidik anak-anak yang “normal”. Dan, jika terjadi kenakalan anak dengan mudahnya institusi tersebut mengeluarkan anak karena dianggap mencoreng nama baik institusi. Saya tidak tahu apakah ini dibenarkan atau tidak. Tetapi, jika dibiarkan lebih lanjut maka anak akan kehilangan hak dasarnya, pendidikan.
Terkait hal tersebut, saya dan pak kiayi akhirnya bersepakat untuk membuat sebuah program penanggulangan kenakalan anak berbasis pesantren. Program itu, dinamai Birrul Walidain, berbakti kepada orang tua. Dalam program ini, orang tua diberikan peran aktif dalam program, tidak hit and run dan bersembunyi dibalik pembiayaan saja. Program ini melakukan berbagai upaya intervensi secara holistik; fisik, mental dan spiritual. Harapannya, anak yang dianggap nakal dapat masuk ke dalam tiga kondisi yang diterjemahkan dalam program menjadi tiga kondisi: (1) Takhalli (Self Awareness); (2) Tahalli (Self Identification); dan (3) Tajalli (Self Development).
